Infokom-Media PDI Perjuagan: Menindaklanjuti pertemuan dengan perwakilan pemuda-pemudi Porong pada 5 Juni 2009 lalu yang berlangsung di "Rumah Perjuangan" jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden RI tahun 2009, Hj Megawati Soekarnoputri dan H Prabowo Subianto, telah menjadwalkan Deklarasi dan Kontrak Politik dengan korban lumpur Lapindo, di Porong, Sidoardjo, Jawa Timur, pada 16 Juni 2009 mendatang.Pada kesempatan itu, Mega-Prabowo akan bertemu dengan para korban Lapindo, sekaligus mengungkapkan rasa empatinya. Terutama kepada ribuan korban yang selama tiga tahun ini tidak mendapat perlakuak yang layak. Keragu-raguan pemerintah justru membuat nasib korban semakin tidak jelas.
Bagi Mega-Prabowo, pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 1 dalam pemilihan Presiden 8 Juli mendatang ini, Keppres No. 14/2007 belum sepenuhnya mampu secara optimal mengatasi hak-hak sosial, ekonomi, dan identitas kulutral korban yang terampas oleh luapan lumpur lapindo. Bagi Mega-Prabowo, sesuai amanat konstitusi, melindungi segenap tumpah darah Indonesia, kepentingan korban harus lebih diutamakan.
Kepentingan korban yang perlu segera diatasi, antara lain kejelasan tentang masa depan di tempat tinggal yang baru, persoalan kesehatan, pendidikan dan ruang bermain bagi anak-anak.
Terkait dengan hal di atas, Mega-Prabowo telah merumuskan sikap atas penanganan terhadap korban, sekaligus solusi jangka pendek dan jangka panjang yang dituliskan dalam 4 (empat) siaran pers yang ditulis secara terpisah.[siaran pers mpmc.mard]
Bagi Mega-Prabowo, pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 1 dalam pemilihan Presiden 8 Juli mendatang ini, Keppres No. 14/2007 belum sepenuhnya mampu secara optimal mengatasi hak-hak sosial, ekonomi, dan identitas kulutral korban yang terampas oleh luapan lumpur lapindo. Bagi Mega-Prabowo, sesuai amanat konstitusi, melindungi segenap tumpah darah Indonesia, kepentingan korban harus lebih diutamakan.
Kepentingan korban yang perlu segera diatasi, antara lain kejelasan tentang masa depan di tempat tinggal yang baru, persoalan kesehatan, pendidikan dan ruang bermain bagi anak-anak.
Terkait dengan hal di atas, Mega-Prabowo telah merumuskan sikap atas penanganan terhadap korban, sekaligus solusi jangka pendek dan jangka panjang yang dituliskan dalam 4 (empat) siaran pers yang ditulis secara terpisah.[siaran pers mpmc.mard]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar